 --- Satu Tahun Yang Menyesakkan ---
Kartu nama putih dihiasi lis warna keemasan -senada dengan warna gambar burung Garuda dan tulisan ‘Gubernur Banten’- di letakkan Atut di atas meja. “Pelantikan baru dilaksanakan 11 Januari besok,” kata Atut sambil tersenyum. Tetapi, sejak awal Desember lalu, Atut sudah menjadi orang nomor satu di Banten. Ia menang mutlak atas dua pesaing lainnya. Dan Atut berhak mencantumkan nama beserta ‘status’ barunya di kartu nama itu.
“Doakan saja ya, semoga bisa amanah,” kata wanita bergelas Sarjana Ekonomi ini lagi.
20 tahun Atut menjadi pengusaha. Sejak tahun 1981 hingga 2001, setahun sebelum ia dillantik jadi Wakil Gubernur Banten. “Jadi sudah 20 tahun saya bergelut di dunia enteprenuer. Dan saya berkeinginan bisa berbuat yang terbaik untuk tanah kelahiran saya, Banten. Oleh karena itu pemilihan 2001 saya manfaatkan sekali,” kata Atut penuh semangat.
Atut mengaku berjuang sendiri. Paling tidak, ia juga melihat latar belakang orang tuanya yang juga pengusaha.
“Saya TK sampat SD di Banten, baru SMP saya di Bandung. Di Bandung saya mandiri. Saya usaha sendiri. Saya hanya minta masukan pada orang tua, tetapi saya lakukan sendiri semuanya,” ujar Atut.
Atut yang saat itu masih kelas 3 di SMA 12 Bandung mengurus sendiri semua surat dan berkas-berkas perusahaan. “Usaha kecil-kecilan, seperti pengadaan ATK (alat tulis kantor), suplai beras, dan sebagainya, yang sifatnya pengadaan. Dan Lama-lama kontruksi dan lain-lain,” kata Atut.
Sukses jadi pengusaha, Atut ingin berbagi kesuksesan di pemerintahan. “Jadi, ini (keputusannya terjun ke politik dan birokrasi) murni keinginan saya. Saya berpikir, wilayah mana yang bisa saya masuki untuk memberikan terbaik untuk Banten setelah jadi Propinsi. Yang sifatnya subjek bukan objek. Dari situ saya sampaikan ke suami dan keluarga. Awalnya mereka sepintas menanggapi dingin-dingin saja, karena saat itu mereka tahu, saya ini sedang betul-betul menikmati kesuksesan saya di dunia usaha,” kenang istri Drs H. Hikmat Tomet. Pro dan Kontra
Pencalonan Atut langsung menuai pro kontra. Beberapa ulama menolak perempuan di provinsi yang saat itu baru saja dimekarkan. Alasan penolakan, didasarkan kapasitas perempuan yang tidak boleh menjadi imam, sehingga tidak boleh menjadi kepala daerah atau wakil kepala daerah.
Atut mengaku sedih. Anggota Badan Koordinasi Pembentukan Provinsi Banten ini sampai menitikkan air mata di tengah-tengah perenungan atas kodradnya. Apakah itu menjadi alasan dia tidak boleh memimpin? Sesaat, penolakan ini membuat nyalinya ciut.
“Tetapi, tidak semua ulama atau pemimpin pesantren berpandangan demikian. Ada pemimpin pesantren yang sangat tradisional, bahkan mesjidnya diharamkan menggunakan pengeras suara, justru tidak menyetujui pandangan yang menolak kepemimpinan perempuan. Pemimpin pesantren ini juga mengutip salah satu ayat Al-Quran, yang menyatakan bahwa Islam tidak menolak kepemimpinan perempuan,” tutur angggota Angkatan Muda Siliwangi Propinsi Banten ini tegar.
Semangat Atut muncul lagi. Ternyata, waktu berpihak padanya. Mantan Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadinda) Provinsi Banten ini berhasil menjadi Wakil Gubernur Provinsi Banten pertama di bawah kepemimpinan Gubernur H. Djoko Munandar.
“Derajat seseorang, tidak ditentukan jenis kelamin laki-laki atau perempuan, tetapi amal ibadahnya,” katanya.
Atut menyadari masih ada orang-orang yang memandang rendah pada kemampuannya. “Tapi saya tidak pernah memikirkan sampai situ walaupun saya tahu ada orang yang under estimate pada kemampuan saya. Pada akhirnya mereka akan menilai kinerja yang telah saya lakukan. Itu prinsip saya. Saya tidak mau pusing dengan apa kata orang. Tetapi bukan berarti saya tidak peduli. Kalaupun ada kritik saya anggap sebagai masukan dan introspeksi buat saya. Tetapi terhadap yang mencibir saya anggap sebagai cambuk saja, bukan sebagai pikiran,” kata lulusan Akuntansi Perbankan ini.
Terbukti, banyak gebrakantelah dilakukan Atut selama 5 tahun menjadi Kepala Daerah. Salah satunya Perda yang ia buat untuk pemberdayaan Perempuan Banten.
“Isinya, tentang alokasi anggaran 20 persen dari setiap program satuan kerja perangkat daerah, dinas biro, badan, harus dialokasikan untuk yang terkait dengan sentuhan pada hal-hal yang dibutuhkan perempuan. Tidak hanya di lingkup perempitah Provinsi, tapi juga dilakukan pemerintah Kabupaten Kota,” kata Peraih Anugerah Citra Kartini tahun 2003 ini
Atut turun langsung mensosialisaikan perda tersebut. Dan sudah di realisasikan, salah satunya lewat PKK. “Mereka betul-betul melakukan pembinaan sampai ke tingkat terendah di desa-desa. Pembinaan dilakukan oleh ibu-ibu istri pejabat. Termasuk bergabung dengan BKOW (Badan Koordinasi Organisasi Wanita). Sekaragn ada 50 organisasi perempuan di Banten yang masuk BKOW. Tujuang membina kaum perempuan. Itu program saya waktu jadi Wakil Gubernur. Dan akan terus di kembangkan setelah saya jadi Gubernur,” tegas Atut.
Bukti lainnya, meski usia Provinsi Banten masih 5 Tahun, lewat Pendapatan Asli Daerah sudah menduduki peringkat 6 dari 33 provinsi di Indonesia.
“Ini sukses bersama,” ujar Atut merendah.
Ternyata satu tahun silam, Atut hampir-hampir tidak bisa ‘bernafas’. “Sejak Oktober 2005, saya diangkat jadi Pelaksana Tugas Gubernur karena Pak Gubernur sedang berhalangan. Disitulah saya betul-betul harus menjadi seorang pemimpin yang selain melaksanakan tugas dan fungsi saya sebagai Wakil, tetapi saya pun harus bisa menggantikan tugas dan fungsi Pak Gubernur,” kata Atut. “Awalnya”, katanya lagi. “Saya kaget. Saya sempat merenung, karena saya memang tidak berharap. Saya berharap bisa menyelesaikan sampai 5 tahun bersama Pak Gubernur,” ujar Atut sungguh-sungguh.
“Itu sudah jadi takdir saya. Saya menjalankan tugas dan fungsi saya sebagai Kepala Daerah. Yah double. Setelah saya renung sesaat, saya harus tegar. Dan disitulah saya mempersiapkan diri untuk selalu sehat. Harus bekerja keras. Saya harus mempelajari semua program yang sudah ada. Alhamdulillah semua berjalan dengan baik. Akhir tahun ini sudah selesai semua tugas dan kewajiban kita,” lanjut Atut.
Atut berjanji, lima tahun mendatang, ia ingin berbagi waktu lebih ‘adil’ pada keluarganya.
“Kelihatannya mereka memang tidak protes. Tapi terkadang mereka ingin ketemu, makan bareng dan lebih sering jalan sama-sama. Sebenarnya selama ini selalu saya sempatkan. Tapi InsyaAllah tahun depan akan saya sempatkan dan saya beri waktu lebih lama,” kata wanita kelahiran Ciomas Serang, 16 Mei 1962. Berbicara tentang ketiga anaknya, Andika Hazrumi, Andriana Aprilia, dan Ananda Trianh Salichan, suara Atut melembut.
“Putra saya yang paling kecil, Alhamdulillah dewasa sekali. Dia SD kelas 4. Mungkin di hatinya itu (protes pada Ibunya) ada. Tetapi dia memahami apa yang jadi tugas saya. Kadang saya ajak dia kerja supaya dia bisa melihat. Dia selalu bilang, “Bunda, hari ini ada kerjaan nggak?” Kalau sudah begitu, pasti dia ingin sesuatu atau ingin diantar. Dia suka tanya dulu, tidak meminta dulu,” kata Atut dengan tatapan menerawang ke depan.
Saat itu, ia memang tida bisa langsung menjawab. “Tapi kalau saya sampaikan, ‘Bunda ada kerjaan dulu yang tidak bisa ditinggalkan,” yah sudah, dia tidak akan minta lagi. Kalau sifatnya penting sekali, saya akan tanyakan lagi. ‘Ananda mau apa?’ Kalau dia bilang mau diantar kesana, yah saya akan sempatkan,” ujar Atut.
Sesibuk apapun, Atut berusaha menjadi Ibu rumah tangga saat di rumah. “Tahun depan saya akan fokuskan perhatian ke keluarga. Bagaimanapun saya ingin mereka tumbuh sebagai anak dengan kemampuan pendidikan yang baik. Mendapatkan ilmu yang bermanfaat, yang bagaimanapun juga tidak lepas dari pantauan Ibu,” Atut berjanji.
Dengan adanya Wakil Gubernur, Atut berharap tugas-tugas kepemimpinannya mendatang bisa dibagi. “Semoga saya bisa bernafas lagi,” ujar Atut sambil tersenyum, lega.
**Aien/ Tabloid Wanita Indonesia**
  | wah g sih merasakan sejak dia jadi PLT gubernur banten lumayan berubah tuh tangerang, di daerah g ciledug kan masih banyak kampung2 gitu, jalannya tuh dikasi konblok bagus deh jadi rapi, ngurus ktp sekarang gampang, cepet, murah....jalan2 lebar.... |
 | kadang orang itu aneh kok,masa tidak bisa membedakan mana urusan dunia administratif dan urusan ghaibi? kalau dalam hukum dunia itu adalah jelas, bahwa diperlukan adanya kemampuan untuk mampu menyelesaikan maslah administratif. kalau masalah dunia wahyu?siapa yang mampu?kan itu urusan pembuat wahyu? bukan urusan sang manusia untuk turut andil dalam memilih siapa yang berhak mengatur wilayah ruhani. emangnya selain nabi ada yang mampu mengurus dunia wahyu atau ghaib?apa kiyai?ustadz?siapa itu ustadz?dah mampu dia melihat seluruh jagad raya?ilmu apa yang dimilikinya untuk menundukkan alam?naaaah kalau ukuran imam atau pemimpin itu sebesar ini baru aku setuju bila pemimpin itu hanya bagi pria!laaa ini ! cm urusan yang bisa dipastikan sama ini dan itu, kalau begini atau begitu ketemunya ini atau itu?kasian yang memiliki potensi laaaah? kapan bisanya maju bila yang berpotensi harus dijegal? |
 | mycita wrote on Jan 5, edited on Jan 5 wah g sih merasakan sejak dia jadi PLT gubernur banten lumayan berubah tuh tangerang, di daerah g ciledug kan masih banyak kampung2 gitu, jalannya tuh dikasi konblok bagus deh jadi rapi, ngurus ktp sekarang gampang, cepet, murah....jalan2 lebar....  KTP nggak pake nyogok-2 lagi kan?.... hehehe... Secara aku juga tinggal dekat Ciledug, aku liat lumayan sih kemajuannya... |
 | Salam kenal, saya suka sekali prinsip beliau, sm dgn saya cuma bedanya hanya tak terapkan dikeluarga naklum bukan wanita karir. Memang bener wanita akan lebih ok kalau mimpin karena lebih teliti (biasa jadi manajer suami dan anak2), asalkan wanita itu memiliki bekal pengetahuan dan pengalaman yg memadai seperti ibu Ratu Atut. |
 | iyaaa mbak, karena dunia itu bersifat sebab akibat atau hukum alam, kalau masalah ghaib kan lain mbak itu harus kehendak pembuatnya. yang penting adalah adanya kemampuan dan berusaha untuk meningkatkan potensi diri, sejauh mana akal dan kemampuan fisiknya serta jiwanya menghadapi berbagai problem disekiarnya untuk diselesaikan, tidak penting itu jenisnya dan siapa, yang penting adalah bisa membeantas masalah! |
 | artikel yang menarik... tapi masih bingung komentarnya... Atut udah berubah... |
 | tentunya berubah ke arah lebih baik, dan memang siapapun gubernurnya, membangun Banten membutuhkan tenaga ekstra, selain anggaran terbatas karena dihadapkan pada kebutuhan yang banyak Pemda DKI pun masih setengah hati. |
 | Hehehehe.. syukurlah Abu... Mudah-mudahan 2008 semakin baik... |
 | lhaaa...,baru tau aku,:info bagus yack....,trimekasehh. |
 | hai lam kenal ya ! mampir nih bentar.
|
 | hmmmm bu...atut ya..?saya ABG (Asli Banten Gitu lo..)hehehe yang doyan jengkol ama pete...(yang gak doyan ruuugiiiiii...)ah gak nyambung ya?? Bu atut...no comment ahh... |
 |      Bashir Barthos dari Partai Demokrat on Jun 1st, 2008 at 2:28 Kasihan Marissa Haque, dia perempuan lembut hati dan manis budi bahasanya. Dari di DPR RI dulu saya sudah sering mengingatkan janganlah adindaku tercinta itu masuk partai setan bermata merah pakai tanduk pula. Lihatlah copy berita tahun lalu yang sengaja saya simpan agar masyarakat Indonesia dapat membela Marissa Haque yang terdzolimi ini. Panda Nababan atas perintah Megawati Soekarnoputri membayar Wartawan Detiki.com. Nama serta alamat wartawan tersebut tertera pada berita dibawah ini. Berita tsb adalah sbb: Saudariku sayang, kalau pendzoliman terhadap saudari muslim kita Marissa Haque oleh PDIP bagaimana pendapatmu? Jelas-jelas Marissa Haque menolak dipaksa Panda Nababan dan Megawati Soekarnoputri dari PDI Perjuangan untuk mendukung YANG DIDUGA Koruptor Banten berijazah PALSU dari FAkultas Ekonomi Universitas Borobudur, Kalimalang, Jaktim itu, http://jkt1.detikinet.com/index.php/detik.read/tahun/2006/bulan/09/tgl/01/time/142514/idnews/667069/idkanal/10Jumat, 01/09/2006 14:25 WIB Pemecatan Marissa dari PDIP Jangan Terkesan Dizalimi Muhammad Nur Hayid - detikinet Jakarta - PDIP tidak ingin pemecatan Marissa Haque sebagai anggota PDIP dipublikasikan secara besar-besaran. PDIP tidak ingin ada kesan Marissa menjadi pahlawan karena dipecat. “Kita mendudukkan sesuai permasalahannya,” kata Wakil Ketua Fraksi PDIP Panda Nababan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (1/9/2006). Panda lantas mengatakan, Marissa dulu pemain sinetron dengan lakon di Komisi X, produsernya PDIP, sutradaranya Ketum PDIP Megawati. Sekarang Marissa menjadi pemain sinetron dengan lakon sebagai wakil gubernur, produsernya PKS dan sutradaranya Presiden PKS Tifatul Sembiring. “Padahal dulu sebelum menjadi anggota, dia sudah tanda tangan di atas materai setia kepada partai. Kalau begini, etis tidak?” cetus Panda. Menurut Panda, seharusnya jika Marissa telah menetapkan diri sebagai calon gubernur dari PKS, Marissa sebaiknya mengundurkan diri tanpa menunggu pemberian sanksi dari DPP. “Kalau Anda sebagai wartawan detikcom kemudian Anda menulis di media lain, pantas nggak itu? Harusnya dia tahu,” tambah Panda. Saat didesak apakah surat pemecatan Marissa sudah sampai ke fraksi, Panda tidak mau menanggapi. “Persoalannya dipecat atau tidak, tapi didudukkan pada masalah yang sebenarnya,” ungkap Panda. Sementara anggota PDIP Effendi Simbolon dengan nada bergurau menimpali pernyataan Panda bahwa seluruh anggota fraksi dilarang berkomentar tentang Marissa. “Kata Sekjen nggak boleh dikomentari oleh anggota, kenapa Pak Panda berkomentar,” kata Effendi sambil tertawa lebar. Panda pun lantas menyahut pernyataan Effendi. “Untuk saya tidak apa-apa,” ujar Panda sekenanya yang diikuti derai tawa para wartawan. ( san ) |
 | Bashir Barthos dari Partai Demokrat on Jun 1st, 2008 at 2:28 Kasihan Marissa Haque, dia perempuan lembut hati dan manis budi bahasanya. Dari di DPR RI dulu saya sudah sering mengingatkan janganlah adindaku tercinta itu masuk partai setan bermata merah pakai tanduk pula. Lihatlah copy berita tahun lalu yang sengaja saya simpan agar masyarakat Indonesia dapat membela Marissa Haque yang terdzolimi ini. Panda Nababan atas perintah Megawati Soekarnoputri membayar Wartawan Detiki.com. Nama serta alamat wartawan tersebut tertera pada berita dibawah ini. Berita tsb adalah sbb: Saudariku sayang, kalau pendzoliman terhadap saudari muslim kita Marissa Haque oleh PDIP bagaimana pendapatmu? Jelas-jelas Marissa Haque menolak dipaksa Panda Nababan dan Megawati Soekarnoputri dari PDI Perjuangan untuk mendukung YANG DIDUGA Koruptor Banten berijazah PALSU dari FAkultas Ekonomi Universitas Borobudur, Kalimalang, Jaktim itu, http://jkt1.detikinet.com/index.php/detik.read/tahun/2006/bulan/09/tgl/01/time/142514/idnews/667069/idkanal/10Jumat, 01/09/2006 14:25 WIB Pemecatan Marissa dari PDIP Jangan Terkesan Dizalimi Muhammad Nur Hayid - detikinet Jakarta - PDIP tidak ingin pemecatan Marissa Haque sebagai anggota PDIP dipublikasikan secara besar-besaran. PDIP tidak ingin ada kesan Marissa menjadi pahlawan karena dipecat. “Kita mendudukkan sesuai permasalahannya,” kata Wakil Ketua Fraksi PDIP Panda Nababan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (1/9/2006). Panda lantas mengatakan, Marissa dulu pemain sinetron dengan lakon di Komisi X, produsernya PDIP, sutradaranya Ketum PDIP Megawati. Sekarang Marissa menjadi pemain sinetron dengan lakon sebagai wakil gubernur, produsernya PKS dan sutradaranya Presiden PKS Tifatul Sembiring. “Padahal dulu sebelum menjadi anggota, dia sudah tanda tangan di atas materai setia kepada partai. Kalau begini, etis tidak?” cetus Panda. Menurut Panda, seharusnya jika Marissa telah menetapkan diri sebagai calon gubernur dari PKS, Marissa sebaiknya mengundurkan diri tanpa menunggu pemberian sanksi dari DPP. “Kalau Anda sebagai wartawan detikcom kemudian Anda menulis di media lain, pantas nggak itu? Harusnya dia tahu,” tambah Panda. Saat didesak apakah surat pemecatan Marissa sudah sampai ke fraksi, Panda tidak mau menanggapi. “Persoalannya dipecat atau tidak, tapi didudukkan pada masalah yang sebenarnya,” ungkap Panda. Sementara anggota PDIP Effendi Simbolon dengan nada bergurau menimpali pernyataan Panda bahwa seluruh anggota fraksi dilarang berkomentar tentang Marissa. “Kata Sekjen nggak boleh dikomentari oleh anggota, kenapa Pak Panda berkomentar,” kata Effendi sambil tertawa lebar. Panda pun lantas menyahut pernyataan Effendi. “Untuk saya tidak apa-apa,” ujar Panda sekenanya yang diikuti derai tawa para wartawan. ( san ) |
 |  Oleh-oleh Khofifah Indar Parawansa Berlebaran di Taiwan 19 Oktober 2007 by admin Jakarta (GP-Ansor): Ketua Umum Pengurus Pusat (PP) Muslimat Nahdlatul Ulama Khofifah Indar Parawansa berkesempatan merayakan Hari Raya Idul Fitri di Taiwan, negara tempat muslim menjadi sangat minoritas. Mantan Menteri Pemberdayaan Perempuan RI itu menuliskan pengalamannya untuk Duta Masyarakat. Berikut ini laporannya. Pada tanggal 13 Oktober, pukul 23.40 malam, saya berangkat ke Taipei, Taiwan, dengan menggunakan pesawat Eva Air dari Bandara Surabaya. Pukul 05.45 pagi mendarat di Taipei dan langsung menuju ke lapangan Taan, tempat digelarnya Halal Bil Halal yang diselenggarakan oleh Majlis Ta’lim Yasin yang dikomandani para Tenaga Kerja Indonesia/Tenaga Kerja Wanita (TKI/TKW) dan para mahasiswa asal Indonesia. Hadir pada acara tersebut Ketua Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI) Fery Yahya, Wakil Ketua KDEI Bapak Amsir Ramali Bandaro dan para staf KDEI. Dari Chinese Muslim Association (CMA) hadir Ketua Ali Ma Ju-Hu, Imam Masjid Besar Taipei Salahuddin MA, Pimpinan Taipei Grand Mosque, serta sekitar 10 ribu warga Indonesia di Taipei dan sekitarnya.
|
 |  Marissa Haque tetap tidak setuju atas penipuan ijazah palsu atut chosiyah mendapatkan posisi birokrasi dwngan kebohongan publik. Dia berperan sebagai guru yang berkomunikasi dengan bahasa Jawa.
|
 |      Ratu Atut CHosiyah Gubernur Tertolol Indonesia, 01/06/08 12:56 PM: TERPOPULER MINGGU INI
tutup Senin, 12 Maret 2007 20:06 Gugatan Terhadap Ratu Atut Mulai Disidangkan Kapanlagi.com – Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) DKI Jakarta, Senin, mulai menyidangkan gugatan Marissa Haque terhadap Keputusan Presiden yang mengangkat Ratu Atut Chosiyah sebagai Gubernur Banten terpilih.
Sidang perdana itu digelar untuk memeriksa kelengkapan berkas perkara yang diajukan oleh pemohon.
Kuasa hukum Marissa, Bonaran Situmeang, dalam gugatannya menyatakan Keppres No.74/P/2006 tentang pengangkatan Ratu Atut Chosiyah sebagai Gubernur Banten terpilih harus dinyatakan cacat hukum karena Ratu Atut melakukan pelanggaran saat pelaksanaan Pilkada.
Dasar dikeluarkannya Keppres itu, menurut Bonaran, karena adanya keputusan KPUD No 25/KP-KPUD/2006 tertanggal 6 Desember 2006 tentang pengesahan Ratu Atut sebagai Gubernur Banten terpilih.
Padahal, lanjut dia, Ratu Atut saat mengikuti Pilkada melakukan pelanggaran, dengan tidak mengindahkan pasal 38 ayat 1 huruf p PP No 6 Tahun 2005, yang mengatur bahwa setiap pejabat yang mencalonkan diri sebagai peserta Pilkada harus terlebih dahulu mengundurkan diri.
“Dengan adanya pelanggaran itu, maka KPUD juga melanggar hukum karena tetap mengeluarkan keputusan yang mengesahkan Ratu Atut. Karena KPUD melanggar hukum, maka konsekuensinya Keppres itu cacat hukum,” tutur Bonaran.
Selain menyalahi PP No 6 Tahun 2005 tentang Pemilihan, Pengesahan pengangkatan dan pemberhentian kepala daerah dan wakil daerah, ia menambahkan, Ratu Atut juga melanggar pasal 58 UU No 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah yang secara tegas menyatakan peserta Pilkada harus bukan pejabat daerah yang sedang menjabat.
Pada sidang perdana itu, selain memeriksa kelengkapan berkas, majelis hakim juga memberi saran-saran perbaikan permohonan kepada pemohon.
Sidang dilanjutkan pada Senin, 26 Maret 2007, untuk menyerahkan perbaikan permohonan.
Sebelum mengajukan gugatan Keppres pengangkatan Ratu Atut ke PTUN, Marissa telah menempuh upaya hukum menggugat KPUD Banten di Pengadilan Negeri (PN) Serang, Banten.
Namun, pada Februari 2006 gugatan mantan calon wakil Gubernur Banten itu ditolak oleh PN Serang dengan alasan kewenangan mengadili sengketa pilkada berada di Mahkamah Agung (MA).
PN Serang juga beralasan, karena KPUD merupakan lembaga yang bertanggungjawab kepada negara, maka keberatan atas produk hukum yang dikeluarkan oleh komisi itu harus dilayangkan ke PTUN. (*/rsd)
|
 |      Ratu Atut CHosiyah Gubernur Tertolol Indonesia, 01/06/08 12:56 PM: TERPOPULER MINGGU INI
tutup Senin, 12 Maret 2007 20:06 Gugatan Terhadap Ratu Atut Mulai Disidangkan Kapanlagi.com – Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) DKI Jakarta, Senin, mulai menyidangkan gugatan Marissa Haque terhadap Keputusan Presiden yang mengangkat Ratu Atut Chosiyah sebagai Gubernur Banten terpilih.
Sidang perdana itu digelar untuk memeriksa kelengkapan berkas perkara yang diajukan oleh pemohon.
Kuasa hukum Marissa, Bonaran Situmeang, dalam gugatannya menyatakan Keppres No.74/P/2006 tentang pengangkatan Ratu Atut Chosiyah sebagai Gubernur Banten terpilih harus dinyatakan cacat hukum karena Ratu Atut melakukan pelanggaran saat pelaksanaan Pilkada.
Dasar dikeluarkannya Keppres itu, menurut Bonaran, karena adanya keputusan KPUD No 25/KP-KPUD/2006 tertanggal 6 Desember 2006 tentang pengesahan Ratu Atut sebagai Gubernur Banten terpilih.
Padahal, lanjut dia, Ratu Atut saat mengikuti Pilkada melakukan pelanggaran, dengan tidak mengindahkan pasal 38 ayat 1 huruf p PP No 6 Tahun 2005, yang mengatur bahwa setiap pejabat yang mencalonkan diri sebagai peserta Pilkada harus terlebih dahulu mengundurkan diri.
“Dengan adanya pelanggaran itu, maka KPUD juga melanggar hukum karena tetap mengeluarkan keputusan yang mengesahkan Ratu Atut. Karena KPUD melanggar hukum, maka konsekuensinya Keppres itu cacat hukum,” tutur Bonaran.
Selain menyalahi PP No 6 Tahun 2005 tentang Pemilihan, Pengesahan pengangkatan dan pemberhentian kepala daerah dan wakil daerah, ia menambahkan, Ratu Atut juga melanggar pasal 58 UU No 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah yang secara tegas menyatakan peserta Pilkada harus bukan pejabat daerah yang sedang menjabat.
Pada sidang perdana itu, selain memeriksa kelengkapan berkas, majelis hakim juga memberi saran-saran perbaikan permohonan kepada pemohon.
Sidang dilanjutkan pada Senin, 26 Maret 2007, untuk menyerahkan perbaikan permohonan.
Sebelum mengajukan gugatan Keppres pengangkatan Ratu Atut ke PTUN, Marissa telah menempuh upaya hukum menggugat KPUD Banten di Pengadilan Negeri (PN) Serang, Banten.
Namun, pada Februari 2006 gugatan mantan calon wakil Gubernur Banten itu ditolak oleh PN Serang dengan alasan kewenangan mengadili sengketa pilkada berada di Mahkamah Agung (MA).
PN Serang juga beralasan, karena KPUD merupakan lembaga yang bertanggungjawab kepada negara, maka keberatan atas produk hukum yang dikeluarkan oleh komisi itu harus dilayangkan ke PTUN. (*/rsd)
|
 | Jumat, 2008 Mei 30 Curriculum Vitae Nama: Dr. Hj. Marissa Haque Fawzi, SH, MHum (Marissa Grace Haque)
Lahir: Balikpapan, 15 Oktober 1962 Alamat: Perum Pelangi Bintaro No. 9, Jl. WR. Supratman, Bintaro Tangerang, Indonesia Email: marissahaque@cbn.net.id
Pendidikan:
S3 (DR / Doktor ) dari IPB (Institut Pertanian Bogor), jurusan PSL (Pengelolaan Sumberdaya Alam & Lingkungan Hidup), status: insya Allah 2-3 minggu lagi lulus. S2 (MHum / Magister in Humaniora) dari Unika Atmajaya (Universitas Katolik Atmajaya,), Fakultas (LTBI) Linguistik Terapan Bahasa Inggris, jurusan Psycholinguistics, dengan spesialisasi Pengajaran Bahasa Inggris untuk Anak-anak Tunarungu (Bisu-tuli), status: LULUS. S2 (MM / Magister Management) dari ), UGM (Universitas Gajah Mada), FE-B (Fakultas Ekonomi & Bisnis), jurusan HRO (Human Resource and Organizations), status: sedang kuliah. S2 (MA / Master of Art) dari Ohio University, Athens, USA, dengan jurusan Television, dan Space Communications /Satellite), status: insya Allah 1 Quarter / belum selesai. S2 (MFA / Magister in Fine Art) dari Ohio University, Athens, USA, dengan jurusan Film, status: belum selesai. S1 (SH / Sarjana Hukum) dari Fakultas Hukum Universitas Trisakti Jakarta, jurusan Hukum Perdata, status: LULUS. SMUN 8 (Sekolah Unggulan di seluruh Jakarta), status: LULUS. Pekerjaan:
Aktris, Photo Model, Politisi, Sutradara Film, Penulis Skenario Flm, Penulis artikel dibeberapa media, Pengacara Non-ligitasi, Direktur Utama PT SAI (Saya Anak Indonesia) Films, Direktur Eksekutif e-Gov Institute di Jakarta dan Surabaya, Spoke Person dari Ristra Beauty Clinic and Cosmetics, Duta Lingkungan Hidup dari KLH, Duta WWF untuk Badak Cula Satu, dan Duta KB Mandiri dari BKKBN.
Organisasi :
PPP (Partai Persatuan Pembangunan, status: Ketua Bidang Lakmis (Lembaga Keuangan Mikro syariah) IKADIN Depok, status: Ketua Bidang Kehormatan MAI (Masyarakat Agrobisnis & agroindustri Indonesia), status: Ketua Bidang Pemberdayaan Perempuan HKTI (Himpunan Keluarga Tani Indonesia), status: Anggota PARFI (Persatuan artis Film Indonesia), status: Anggota PPFI (Persatuan Pengusaha Film Indonesia) KAHMI (Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam), status: Anggota Pokja Hukum dan Pemerintah DN LPKD (Lembaga Pengembangan Kapasitas daerah), status: Wakil Ketua Marissa Haque Menikah dengan Drs. Ahmad Zulfikar Fawzi (Ikang Fawzi)
Pendidikan suami:
S2 (MM / Magister Management) dari ), UGM (Universitas Gajah Mada), FE-B (Fakultas Ekonomi & Bisnis), jurusan Strategic management, status: sedang kuliah. S1 (Drs / Doktorandus) dari ), UI (Universitas Indonesia), FISIP (Fakultas Ilmu Sosial & Politik), jurusan Niaga (Business), status: LULUS SMUN 3, Jakarta, status: LULUS Dua orang anak Marissa Haque:
Isabella Muliawati Fawzi (Bella) Semester 7 di UI (Universitas Indonesia), jurusan Sastra Inggris
Marsha Chikita Fawzi (Kiki) Trimester 5 di MMU (Malaysian Multimedia University) milik DR. Mahathir Mohammad, jurusan Computer Graphic.
Pengalaman Kerja Marissa Haque:
Law: (1988-1989) Legal Assistant at Abikusno and Associate (Law Office), in Jakarta-Indonesia. My responsibilities as a legal assistant were very similar to that of a paralegal in the United States of America. Fashion and Advertising: (1979-present) Model for various local and international Companies, Government agencies in Indonesia. As a model for any product, company or agency I maintained a responsibility to represent the product, company or agency in both my professional and private life to the best of my ability. To date I have represented more than 150 products for companies and agencies.
Film: (1981-present)
Actress for Various Companies and Government Agencies, Jakarta–Indonesia :
Feature Film:
“Yang Tercinta”- leading actress, 1990 “Sepondok Dua Cinta”- leading actress, 1989 “Biarkan Bulan Itu”- leading actress, 1987 “Dia Bukan Bayiku”- shot in Jakarta and Malaysia, leading actress, 1986 “Sebening “Kaca”- leading actress, 1985 “Matahari-Matahari”- leading actress, 1985 “Melintas Badai”- leading actress, 1985 “Yang Kukuh dan Yang Runtuh”- leading actress, 1984 “Tinggal Landas Buat Kekasih”- supporting actress, 1984 “Kontraktor”- leading actress, 1984 “Serpihan Mutiara Retak”- supporting actress, 1984 “Saat-saat Yang Indah”- supporting actress, 1984 “Anak Suamiku”- supporting actress, 1983 “Seandainya Aku Bisa Memilih”- leading actress, 1983 “Merindukan Kasih Sayang”- leading actress, 1983 “Asmaraku Asmaramu”- supporting actress, 1983 “Hukum Karma”- leading actress, 1983 “Asmara Dibalik Pintu”- leading actress, 1983 “Tangkuban Perahu”- leading actress, 1982 “IQ Jongkok”- supporting actress, 1982 “Bukan Istri Pilihan”- supporting actress, 1982 “Bawalah Aku Pergi”- shot in Jakarta and Singapore, leading actress, 1982 “Kembang Semusim”- leading actress, 1981 Soap Opera:
“Kembang Setaman”- supporting actress, 1998 “Dibawah Purnama Aku Berdoa”- leading actress, 1997 “Masih Ada Kapal ke Padang”- leading actress, 1994 “Salah Sambung”- supporting actress, 1993 “Jendela Hati”- leading actress, 1991 “Perempuan Perempuan”- leading actress, 1990
Producer ('89-'99) under Rana Artha Mulia (RAM) Film Productions :
Produced 2 (two) feature films titled:
“Sepondok Dua Cinta”- 1989 “Yang Tercinta”- 1990, shot in Indonesia and in
Produced television dramas / situation comedies:
“Kembang Setaman”- 1998, 20 (twenty) episodes @ 48 minutes, shot in Jakarta and Beijing-China “Gelang Besi” –1998, 14 (fourteen) episodes @ 48 minutes, shot in Batam, Singapore and Johor (Malaysia) “Dibawah Purnama Aku Berdoa”-1997, 27 (twenty seven) @ 27 minutes, shot in East Java and Jeddah, Madinah-Saudi Arabia “Antara Jakarta dan Perth II” –1997, 12 (twelve) episodes @ 48 minutes, shot in Jakarta and Perth-Western Australia “Antara Jakarta dan Perth I” – 1996, 6 (six) episodes @ 48 minutes, shot in Jakarta and Perth-western Australia “Masih Ada Kapal Ke Padang”- 1995, 15 (fifteen) episodes @ 48 minutes “Salah Asoehan”- 1994, 6 (six) episodes @ 48 minutes “Salah Sambung”- 1993, (26 twenty six) episodes @ 24 minutes “Tetanggaku Idolaku”- 1992, 12 (twelve) episodes @ 24 minutes “Perempuan-Perempuan”- 1992, 2 (two) episodes @ 48 minutes
Produced TV Commercials:
Wijaya Karya:”Bali View Real Estate” in Jakarta. Post prod facilities at VHQ-Singapore, 1996 Kao-Japan: “Biore” (facial foam),“Sifone” (shampoo), “Laurier”(feminine napkin) post production at VHQ-Singapore, 1996 Squibb-USA: “Counterpain”(pain relieving cream), post production at VHQ Singapore, 1996. Takeda-Japan: “Vitacimin” (vitamin c), post production at Iloura-Bangkok (Thailand), 1996 Indonesia Tourism and Promotion Board: “The Indonesia Spa”, post production in The Bangkok Post, 2003 Indonesia Tourism and Promotion Board: “Golf in Indonesia”, post production in The Bangkok Post, 2003 Overseas Local Partner:
Assisting RTL channel 4, Netherlands Television Network to cover Indonesian Election days in Jakarta, has shown directly through Palapa Indonesian Satellite, 1992
Documentary Film:
“Indonesian Women Blue Colar”, for the University of Indonesia and Kalyana Mitra an NGO in Jakarta, 1997
Film Director:
Music Video Clip: “Tanpamu Kasih”- sing and compose by Ikang Fawzi, 1999
Film Director, Script Writer and Producer (2000-present) under SAI (Saya Anak Indonesia) Film Productions .
Documentary Film:
“The Horse Dancers and the Sinden Singer” (Sang Sinden dan Jaran Kepang), 24 minutes, 2003 “Almost Sunrise” (“Matahari Terbit Sebentar Lagi” )-about Indonesian Kretek Cigarette labour in East Java, 30 minutes, 2003 “Ipung, Gadis Puisi” (“Ipung the Poet Girl”), 6 minutes, 2003. “Lastri, Gadis Photo Model” (“Lastri, the Photo Model”), 6 minutes, 2003 “Wiwiek, Berhasil Keluar dari Lokalisasi” (Succeed, Out of teh Localization Area), 6 minutes, 2003 “Lastri di Tuban” (“Lastri di Tuban”), 6 minutes, 2003. “Lilies sang Sinden” (“Lilies the Sinden Singer”), 6 minutes, 2003 “Borobudur”, for the Indonesia Tourism and Promotion Board, 2003 “The Indonesia Shadow Puppet” (“Wayang Kulit Indonesia”), for the Indonesia Tourism and Promotion Board, 2003 “Bodehi Puppeteers in Athens, Ohio ” (First Year Film), 2002 “The Rite of The Mask” (Ikranegara Stage Mask Perfomance), 10 minutes, 2002 “There is Still a Hope” (“Masih Ada Asa”), about Indonesian domestic helper in Hongkong, 10 minutes, 2002
Film Scenario:
“Bali Enigma”, a 120 minutes lenght Feature Film scenario, 2003
Published Book:
“Aminah”, a 20 pages bilingual (English-Indonesian) children book, Rosda Karya Bandung, 2000 “Bahasa Kasih”, a Psycho-linguistics book, developed from Marissa Haque first Master degree, 2004
Published Articles/Essays: In various Magazine, Tabloid, News Papers with broad area of interest: Mother and Child, Family and Society, Religion, Film, Art and Science, Women and Politics in The Jakarta Post, Pikiran Rakyat Bandung, Wanita Indonesia, Femina, Noor, etc.
Grant:
2002, Federal Assistance Award (USA). To conduct exchange program with Indonesia, to make seven to ten each one minute “Teaching Tolerance” for public advertisement. To be aired at several Indonesian private and public televisions in early 2003 2001, OGS Scholarship from Ohio University. To get a MFA in the School of Film 1997, Departemen Tenaga Kerja Republik Indonesia (DEPNAKER RI), Indonesian Manpower Department To make 27 episodes each 27 (twenty seven minutes) about Indonesian women worker who work in Saudi Arabia 1992, Indomobil Grant. To make 12 (twelve episode) soap operas with some new cars produced by the company as film’s properties 1990, North Sumatra Tourism Promotion Board to make a feature film in Medan (Indonesia) and Amsterdam-Holland Award:
1995, awarded Second Most Popular Actress by Frank Small Associate Research Centre 1994, “Salah Asoehan” in which I was the Producer and Scenario team Leader won three awards at the Indonesia Cinema
Electronic Festival
1993, awarded as the third Most Famous Indonesian Actress by SCTV (Surya Citra Television)—annually ranking research Best Drama TV Best Cinematography Best Art Director It was also nominated for: Best Director Best Music Illustrator Best Editor Best Supporting Actress
1992, “Perempuan Perempuan” nominated for the best drama serial at the 1st Cinema Electronic Festival 1991, “Yang Tercinta” nominated for the best film production at Indonesian Film Festival 1990, selected as The Second Most Famous Indonesian Actress by POPULAR Magazine 1987, awarded “Best Actress” in film “Matahari Matahari” at 62th Asian Pacific Film Festival in Taipei-Taiwan. 1986, “Biarkan Bulan Itu” nominated for Best Actress at the Indonesian Film Festival 1986, selected as The Second Most Famous Indonesian Actress by GADIS Magazine 1985, awarded “Best Supporting Actress” in film “Tinggal Landas Buat Kekasih” at Indonesian Film Festival 1985, nominated “Best Supporting Actress” in film “Serpihan Mutiara Retak” at Indonesian Film Festival 1985, selected as The Second Most Famous Indonesian Actress by GADIS Magazine 1984, selected as The Second Most Famous Indonesian Actress by GADIS Magazine 1983, selected as The Second Most Famous Indonesian Actress by GADIS Magazine 1983, selected as “The Queen of Toyota Astra Motor” from all models in South East Asia 1982, selected as The Second Most Famous Indonesian Actress by GADIS Magazine
|
| |